Saturday 18 October 2014

Seseorang Masuk Meraka karena seekor lalat

Oleh : Sugeng Widodo, S.HI

Allah SWT Berfirman dalam Al Qur’an :
“Kamu tidak akan mendapat (balasan) kebaikan kecuali kamu membelanjakan dan mendermakan sebagian daripada apa yang kamu sayangi, dan sesuatu yang kamu dermakan itu, maka sesungguhnya Allah mengetahui akan dia.” 
(Q.S. Ali Imran : 92)

Alhamdulillah, puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT pada saat ini kita telah memasuki malam ke 27 Dzulqaidah 1432 H sebentar lagi kita akan memasuki bulan Dzulhijah dan bertemu dengan Hari Raya ‘Idul Adh-ha. Bagi kaum muslimin sedunia yang mampu secara ekonomi sudah bersiap-siap untuk berkurban berupa hewan ternak, seperti kambing, sapi atau kerbau, baik secara perorangan maupun kolektif. Semua itu dalam rangka untuk merayakan Hari Raya Idul Adh-ha atau sering disebut Hari Raya Qurban.

Secara etimologis (bahasa) qurban berasal dari bahasa Arab yaitu : Qaraba-Yaqribu-Qurbanan, yang berarti dekat. Qurban dalam arti yang khusus adalah menyembelih hewan ternak yang telah ditentukan pada Hari Raya Haji dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Allah SWT memperingati dalam firman-Nya Surat Al Kautsar ayat 1-3 :
“Sesungguhnya kami (Allah) telah memberikan kepadamu terlalu banyak (yakni, terlalu banyak kebaikan). Oleh sebab itu, hendaklah engkau shalat karena Tuhanmu dan hendaklah engkau berkurban.Sesungguhnya orang-orang yang membenci kamu dialah yang terputus ”.  (Q.S.  Al Kautsar :1-3)

Berdasarkan ayat tersebut sebagian ulama’ berpendapat bahwa shalat ‘idul Adh-ha dan menyembelih hewan qurban itu hukumnya adalah wajib, sebab ayat tersebut mengandung amar atau perintah, dimana kalau tidak ada nash lain yang menyatakan  bahwa berqurban itu sunnah, maka dia wajib hukumnya.

Tetapi Jumhur Ulama’ berpendapat hukumnya adalah sunah, yaitu sunah yang dianjurkan (dikuatkan) yang lebih besar pahalanya dari pada sunah biasa. Sekurang-kurangnya harus disadari bahwa derajat hukum qurban itu hampir mendekati hukum wajib. Sebagai bukti sabda Rasulullah SAW yang menegaskan :
”Barangsiapa yang mendapat kelapangan untuk berqurban, lalu ia tidak berkurban, maka janganlah dia mendekati tempat shalat kami”. (H.R. Ahmad dan Ibnu Majjah)

Dalam haditsnya yang lain beliau Nabi SAW bersabda :
”Barangsiapa baginya ada kemampuan (lapang rezkinya) akan tetapi dia tidak mau berqurban, maka hendaklah ia mati dalam keadaan Yahudi atau Nasroni.”

Dari hadits diatas jelas bagi kita bahwa meskipun berqurban itu bukan wajib, namun kita tidak boleh menyepelekannya. Karena bisa jadi kita yang tidak mau atau enggan berqurban padahal ada kemampuan, akan menemui kesengsaraan, mati dalam keadaan seperti orang Yahudi atau orang Nasroni. Semoga kita dijauhkan dari keadaan seperti itu.

Selain itu, kita kaum muslimin harus memahami bahwa menyembelih binatang qurban sebagai sajian adalah salah satu bentuk ibadah yang tidak boleh diarahkan kepada apa dan siapapun selain Allah SWT dan harus dilakukan dalam rangka mendapatkan keridhaan-Nya semata. Oleh karena itu agar qurban yang merupakan salah satu sarana taqarrub (mendekatkan diri kepada Allah SWT) itu diterima di sisi-Nya, maka ada dua hal yang harus diperhatikan :

Pertama   ;Qurban itu dilakukan secara tulus dalam rangka melaksanakan kepatuhan kepada Allah SWT demi memperoleh keridhaan-Nya semata.

Kedua      ;Mengikuti cara dan aturan berqurban sebagaimana yang telah diajarkan oleh Rasul-Nya, Muhammad SAW mulai dari jenis binatangnya sampai kepada waktu dan tempat penyembelihannya.
Rasulullah SAW juga pernah mengingatkan dalam salah satu sabdanya : Allah SWT (menjauhkan rahmat-Nya) terhadap orang yang menyembelih kurban untuk selain Allah”. (H.R. Muslim)

Jadi, berqurban (menyembelih binatang qurban) untuk selain Allah SWT, untuk pemujaan berhala, tempat-tempat, benda-benda atau orang-orang tertentu yang dianggap keramat misalnya, bukan saja tidak akan diterima amal ibadahnya, tapi lebih dari itu yang bersangkutan justru akan dilaknat oleh Allah SWT. Yaitu, dijauhkan dari rahmat dan kasih sayang-Nya. Karena amal ibadah semacam itu sudah memasuki wilayah syirik, yang amat di murkai oleh Allah SWT.

Tharik Bin Syihab Al Bajali berkata bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda :
“Ada seseorang masuk syurga karena seekor lalat, dan ada seorang yang lain masuk neraka juga karena seekor lalat!” Para sahabat yang mendengar pernyataan Nabi SAW yang terkesan agak ganjil tersebut pun bertanya : “Bagaimana bisa demikian, ya Rasulallah ?” Jawab Beliau Nabi SAW : “(Dahulu) ada dua orang (dari kalangan Bani Israil) yang hendak melewati (wilayah) suatu kaum yang memiliki berhala. Mereka amat memuliakan berhala tersebut. Sehingga tidak boleh seorang pun yang melewati berhala tersebut melainkan harus terlebih dahulu menyembelih kurban untuknya. Ketika salah satu dari dua orang tadi hendak melewati para penjaga berhala tersebut berkata : “Anda harus berqurban untuk berhala ini !” Orang tadi menjawab : “Saya tidak memiliki seekor binatang pun untuk saya kurbankan pada berhala ini !” Para penjaga menegaskan : “Bagaimanapun anda harus berkorban, walaupun dengan seekor lalat !” Orang tadi pun lalu berkurban dengan seekor lalat, dan barulah para penjaga mengizinkannya lewat. Nabi bersabda : “Dia bakal masuk neraka !” Demikian halnya kepada orang yang kedua, para penjaga menyuruh agar dia juga berkurban walaupun dengan seekor lalat. Namun orang yang kedua ini menjawab : “Saya tidak akan mengorbankan sesuatu apapun untuk seseorang selain Allah ‘Azza Wa Jalla !” Maka para penjaga pun marah, lalu orang tadi dipukulinya. Nabi SAW bersabda : “Dia bakal masuk syurga”    ( H.R. Ahmad )

Kaum Muslimin Rahimakumullah !” Kisah klasik yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad ini, disamping menunjukkan betapa pentingnya mempertahankan kemurnian tauhid, juga menunjukkan betapa bahaya syirik bagi perjalannan hidup seseorang di hadapan Allah SWT di akherat kelak. Betapa kecilnya syirik bisa membatalkan secara total seluruh amal ibadah seseorang. Karena, amal ibadah seseorang itu sangat tergantung pada kemurnian keimanan dan ketauhidannya kepada Allah SWT. Sementara syirik betapapun kecilnya bisa merusak kemurnian keimanan dan ketauhidan seseorang. Dengan demikian, syirik dalam berbagai bentuknya bisa membatalkan atau menggugurkan secara total seluruh amal ibadahnya. Oleh karena itu, Allah SWT menyuruh agar Rasul-Nya Muhammad SAW mengingatkan supaya umatnya senantiasa waspada terhadap bahaya syirik. Sebagaimana Allah SWT memperingati dalam firman-Nya : “Katakanlah (Muhammad) : “Maka apakah kalian menyuruh aku beribadah kepada selain Allah, hai orang-orang yang tidak berpengetahuan ?” Dan sesungguhnya telah diwahyukan kepadamu dan (juga) kepada (nabi-nabi) sebelummu : “Jika Engkau mempersekutukan (Allah dalam beribadah kepada-Nya), niscaya gugurlah amal ibadahmu, dan sungguh engkau benar-benar termasuk orang-orang yang merugi. Karena itu hendaknya engkau hanya beribadah kepada Allah saja. Dan jadilah engkau termasuk orang-orang yang pandai bersyukur”.                                                 (Q.S. Az Zumar : 64-66)

Semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan rahmat dan kasih sayang-Nya kepada kita, menjaga kemurnian iman dan tauhid kita hanya kepada-Nya, serta menyelamatkan kita dari bahaya syirik.

Semoga bermanfaat. Wallahu a’lam

No comments:

Post a Comment