Oleh
: SUGENG
WIDODO, S.HI
Allah SWT telah mencipta makhlukNya dengan berpasangan
termasuklah manusia di mana manusia dari Adam AS. Kemudian Allah ciptakan
daripadanya Siti Hawa AS menjadikan berpasangan suami isteri sehingga
lahirlah keturunan yang ramai terdiri dari lelaki dan perempuan. Kedua
insane yang berlainan jenis ini saling perlu memerlukan antara satu sama
lain justeru itu timbullah bibit-bibit cinta dan perasaan kasih
sayang ibarat anak kecil merintih memerlukan belaian ibu yang
dikasihi. Dan seterusnya ingin hidup bersama sebagaimana makhluk yang
lain yang melata di bumi Allah ini.
Dalam konteks ini, Islam telah memberi garis panduan kepada umatnya
untuk berhati-hati dalam memilih pasangan hidup karena hidup berumah tangga
tidak hanya untuk satu atau dua tahun saja, akan tetapi diniatkan untuk
selama-lamanya sampai akhir hayat kita.
Bagi setiap Muslim atau Muslimah memilih calon istri atau suami
tidaklah mudah tetapi membutuhkan waktu. Karena kriteria memilih harus sesuai
dengan syariat Islam. Orang yang hendak menikah, hendaklah memilih pendamping
hidupnya dengan cermat, hal ini dikarenakan apabila seorang Muslim atau
Muslimah sudah menjatuhkan pilihan kepada pasangannya yang berarti akan menjadi
bagian dalam hidupnya. Wanita yang akan menjadi istri atau ratu dalam rumah
tangga dan menjadi ibu atau pendidik bagi anak-anaknya demikian pula pria
menjadi suami atau pemimpin rumah tangganya dan bertanggung jawab dalam
menghidupi (memberi nafkah) bagi anak istrinya. Maka dari itu, janganlah sampai
menyesal terhadap pasangan hidup pilihan kita setelah berumah tangga kelak.
Agar kita selamat dalam memilih pasangan hidup untuk pendamping kita
selama-lamanya ada beberapa kriteria-kriteria yang disyariatkan oleh Islam
dalam memilih calon istri atau suami antara lain :
KRITERIA CALON SUAMI
Dalam memilih calon istri, Islam telah memberikan beberapa petunjuk
di antaranya :
1.
Agama dan akhlaknya
Calon isteri hendaknya memiliki dasar pendidikan agama
dan berakhlak baik karena wanita yang mengerti agama akan mengetahui tanggung
jawabnya sebagai istri dan ibu. Sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu
‘Alaihi Wa Sallam : Dari Abu Hurairah radliyallahu ‘anhu dari Nabi Shallallahu
‘Alaihi Wa Sallam, beliau bersabda :
“Perempuan itu dinikahi
karena empat perkara, karena hartanya, keturunannya, kecantikannya, dan karena
agamanya, lalu pilihlah perempuan yang beragama niscaya kamu bahagia.” (Muttafaqun ‘Alaihi).
Dalam hadits ini dapat kita lihat, bagaimana beliau
Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam menekankan pada sisi agamanya dalam memilih istri
dibanding dengan harta, keturunan, bahkan kecantikan sekalipun. Demikian pula
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :
“Dan janganlah kamu nikahi
wanita-wanita musyrik sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak yang
Mukmin lebih baik dari wanita musyrik, walaupun ia menarik hatimu … .” (QS. Al Baqarah : 221).
Sehubungan dengan kriteria memilih calon istri
berdasarkan akhlaknya, Allah berfirman :
“Wanita-wanita yang keji
adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah buat
wanita-wanita yang keji (pula), dan wanita-wanita yang baik adalah untuk
laki-laki yang baik, dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik
(pula) … .” (QS.
An Nur : 26).
Seorang wanita yang memiliki ilmu agama tentulah akan
berusaha dengan ilmu tersebut agar menjadi wanita yang shalihah dan taat pada
Allah Subhanahu wa Ta’ala. Wanita yang shalihah akan dipelihara oleh Allah
Subhanahu wa Ta’ala sebagaimana firman-Nya :
“Maka wanita-wanita yang
shalihah ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara dirinya, oleh karena itu
Allah memelihara mereka.” (QS. An Nisa’ : 34)
Sedang wanita shalihah bagi seorang laki-laki adalah
sebaik-baik perhiasan dunia. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW :
“Dunia adalah perhiasan,
dan sebaik-baik perhiasan dunia adalah wanita shalihah.” (HR. Muslim)
2. Penyayang dan banyak anak.
Calon Isteri Hendaklah seorang yang penyayang dan
banyak anak. Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam pernah bersabda : Dari Anas bin
Malik, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda :
” … kawinilah perempuan
penyayang dan banyak anak … .” (HR. Ahmad dan dishahihkan oleh Ibnu Hibban).
Al Waduud berarti yang penyayang atau dapat juga berarti penuh kecintaan,
dengan dia mempunyai banyak sifat kebaikan, sehingga membuat laki-laki
berkeinginan untuk menikahinya. Sedang Al
Mar’atul Waluud adalah perempuan yang banyak melahirkan anak. Dalam memilih
wanita yang banyak melahirkan anak ada dua hal yang perlu diketahui :
ü Kesehatan fisik dan penyakit-penyakit yang menghalangi dari
kehamilan.
Untuk mengetahui hal itu dapat meminta bantuan kepada para
spesialis. Oleh karena itu seorang wanita yang mempunyai kesehatan yang baik
dan fisik yang kuat biasanya mampu melahirkan banyak anak, disamping dapat
memikul beban rumah tangga juga dapat menunaikan kewajiban mendidik anak serta
menjalankan tugas sebagai istri secara sempurna.
ü Melihat keadaan ibunya dan saudara-saudara perempuan yang telah
menikah sekiranya mereka itu termasuk wanita-wanita yang banyak melahirkan anak
maka biasanya wanita itu pun akan seperti itu.
3. Seorang gadis.
Calon Isteri Hendaknya memilih calon istri yang masih
gadis terutama bagi pemuda yang belum pernah nikah. Hal ini dimaksudkan untuk
mencapai hikmah secara sempurna dan manfaat yang agung, di antara manfaat
tersebut adalah memelihara keluarga dari hal-hal yang akan menyusahkan
kehidupannya, menjerumuskan ke dalam berbagai perselisihan, dan menyebarkan
polusi kesulitan dan permusuhan. Pada waktu yang sama akan mengeratkan tali
cinta kasih suami istri. Sebab gadis itu akan memberikan sepenuh kehalusan dan
kelembutannya kepada lelaki yang pertama kali melindungi, menemui, dan
mengenalinya. Lain halnya dengan janda, kadangkala dari suami yang kedua ia
tidak mendapatkan kelembutan hati yang sesungguhnya karena adanya perbedaan
yang besar antara akhlak suami yang pertama dan suami yang kedua.
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam menjelaskan
sebagian hikmah menikahi seorang gadis : Dari Jabir, dia berkata, saya telah
menikah maka kemudian saya mendatangi Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam dan
bersabda beliau Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam :
“Apakah kamu sudah menikah
?” Jabir berkata, ya sudah. Bersabda Rasulullah : “Perawan atau janda?” Maka
saya menjawab, janda. Rasulullah bersabda : “Maka mengapa kamu tidak menikahi
gadis perawan, kamu bisa bermain dengannya dan dia bisa bermain denganmu.” (Al Hadits)
4. Mengutamakan orang jauh (dari
kekerabatan) dalam perkawinan.
Hal ini dimaksudkan untuk keselamatan fisik anak
keturunan dari penyakit-penyakit yang menular atau cacat secara hereditas.
Sehingga anak tidak tumbuh besar dalam keadaan lemah atau mewarisi cacat kedua
orang tuanya dan penyakit-penyakit nenek moyangnya. Di samping itu juga untuk
memperluas pertalian kekeluargaan dan mempererat ikatan-ikatan sosial.
KRITERIA CALON ISTERI
Adapun diantara criteria memilih calon isteri, antara lain :
1.
Agama.
Islam merupakan kriteria yang sangat
penting bagi seorang Muslimah. Sebab dengan Islamlah satu-satunya jalan yang
menjadikan kita selamat dunia dan akhirat kelak. Sebagaimana firman Allah
Subhanahu wa Ta’ala :
“ … dan
janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita Mukmin)
sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang Mukmin lebih baik dari orang
musyrik walaupun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke neraka, sedang Allah
mengajak ke Surga dan ampunan dengan izin-Nya. Dan Allah menerangkan
ayat-ayat-Nya (perintah-perintah-Nya) kepada manusia supaya mereka mengambil
pelajaran.” (QS. Al Baqarah : 221)
2. Berilmu dan Baik
Akhlaknya.
Masa depan kehidupan suami-istri erat kaitannya dengan
memilih suami, maka Islam memberi anjuran agar memilih akhlak yang baik,
shalih, dan taat beragama. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda :
“Apabila kamu sekalian
didatangi oleh seseorang yang Dien dan akhlaknya kamu ridhai maka kawinkanlah
ia. Jika kamu sekalian tidak melaksanakannya maka akan terjadi fitnah di muka
bumi ini dan tersebarlah kerusakan.” (HR. At Tirmidzi).
Islam memiliki pertimbangan dan ukuran tersendiri
dengan meletakkannya pada dasar takwa dan akhlak serta tidak menjadikan
kemiskinan sebagai celaan dan tidak menjadikan kekayaan sebagai pujian.
Sebagaimana firman Allah Ta’ala :
“Dan kawinkanlah
orang-orang yang sendirian di antara kamu dan orang-orang yang layak (nikah)
dan hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan.
Jika mereka miskin, Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya dan Allah
Maha Luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS. An Nur : 32).
Laki-laki yang memilki keistimewaan adalah laki-laki
yang mempunyai ketakwaan dan keshalihan akhlak. Dia mengetahui hukum-hukum
Allah tentang bagaimana memperlakukan istri, berbuat baik kepadanya, dan
menjaga kehormatan dirinya serta agamanya, sehingga dengan demikian ia akan
dapat menjalankan kewajibannya secara sempurna di dalam membina keluarga dan
menjalankan kewajiban-kewajibannya sebagai suami, mendidik anak-anak,
menegakkan kemuliaan, dan menjamin kebutuhan-kebutuhan rumah tangga dengan
tenaga dan nafkah.
Jika dia merasa ada kekurangan pada diri si istri yang
dia tidak sukai, maka dia segera mengingat sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi
Wa Sallam yaitu : Dari Abu Hurairah radliyallahu ‘anhu berkata, bersabda
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam :
“Jangan membenci seorang
Mukmin (laki-laki) pada Mukminat (perempuan) jika ia tidak suka suatu
kelakuannya pasti ada juga kelakuan lainnya yang ia sukai.”
(HR. Muslim).
Sehubungan dengan memilih calon suami untuk anak
perempuan berdasarkan ketakwaannya, Al Hasan bin Ali rahimahullah pernah
berkata pada seorang laki-laki : “Kawinkanlah puterimu dengan laki-laki yang
bertakwa sebab jika laki-laki itu mencintainya maka dia akan memuliakannya, dan
jika tidak menyukainya maka dia tidak akan mendzaliminya.” Untuk dapat
mengetahui agama dan akhlak calon suami, salah satunya mengamati kehidupan si
calon suami sehari-hari dengan cara bertanya kepada orang-orang dekatnya,
misalnya tetangga, sahabat, atau saudara dekatnya.
Demikianlah ajaran Islam dalam memilih calon pasangan
hidup. Betapa sempurnanya Islam dalam menuntun umat disetiap langkah amalannya
dengan tuntunan yang baik agar selamat dalam kehidupan dunia dan akhiratnya.
Semoga dengan adanya pengetahuan yang cukup seorang laki laki dan perempuan
tidak salah dalam memilih pasangan hidupnya dan setiap laki-laki dan perempuan
mempersiapkan diri untuk menjadi orang yang soleh dan solehah.
SEMOGA BERMANFAAT. WALLAHU A’LAM