Tuesday, 23 August 2016

Kekerasan Dalam Rumah Tangga Menurut Undang-Undang Dan Hukum Islam


Oleh : SUGENG WIDODO, S.HI


Setiap orang di dunia ini tidak menginginkan menjadi korban kekerasan dalam bentuk apapun dan karena alasan apapun. Tetapi realitas sosial yang penuh dengan ragam kepentingan terkadang, dengan kesadaran atau tanpa kesadaran, memaksa orang untuk berbuat timpang da menindas orang lain. Kekerasan-kekerasan pun terjadi dan masih terus akan terjadi selama konflik kepentingan itu masih ada dalam kehidupan ini. Semangat untuk mencari dan mewujudkan keadilan, menjadi penting untuk terus digulirkan dalam rangka menghapuskan ekses ketimpangan kehidupan, menghentikan kekerasan dan memberikan perlindungan kepada korban.
Salah satu fenomena kekerasan terhadap manusia yang masih sering terjadi dan memerlukan perhatian dan penanganan serius adalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Relasi suami-isteri yang timpang masih terus menimbulkan banyak korban dari kalangan perempuan dan anak-anak.

Apa yang dimaksud dengan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ?

Menurut UU No 23 Tahun 2004.
Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) menurut pasal 1 angka 1 UU No. 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga adalah “Setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan/atau penelantaran rumah tangga, termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga.”

Menurut Islam.
Islam sangat menentang kekerasan dalam bentuk apapun termasuk dalam kehidupan rumah tangga. Prinsip yang diajarkan Islam dalam membangun rumah tangga adalah mawaddah, rahmah dan adalah (kasih, sayang dan adil). Allah SWT berfirman dalam al-Qur'an :
“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir" (QS.Ar-Rum : 21). “
Dalam ayat lain disebutkan :
"Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil di antara isteri- isterimu, walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian, karena itu janganlah kamu terlalu cenderung (kepada yang kamu cintai), sehingga kamu biarkan yang lain terkatung-katung. Dan jika kamu mengadakan perbaikan dan memelihara diri [dari kecurangan], maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang" (QS:An-Nisa: 129).
Allah SWT juga berfirman :
“Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, sesudah (Allah) memperbaikinya dan berdo`alah kepada-Nya dengan rasa takut (tidak akan diterima) dan harapan (akan dikabulkan). Sesungguhnya rahmat Allah amat dekat kepada orang-orang yang berbuat baik”.
(Q.S. Al-A’râf, 7:56).

Bentuk KDRT Dalam Rumah Tangga
Adapaun beberapa contoh yang bisa dikategorikan sebagai KDRT, antara lain:
1.        Menjadikan pukulan sebagai jalan pertama dalam menyelesaikan masalah rumah tangga.
2.        Mengeluarkan kata-kata yang tidak baik, seperti qabbahakillah (semoga Allah menjadikanmu jelek, dll).
3.        Mendiamkan isteri di luar rumah tanpa keperluan.
4.        Memukul wajah.
5.        Memukul di luar batas kewajaran.
Ingatlah syari’at islam tidak membolehkan dan tidak mensyariatkan kecuali untuk kebaikan manusia seluruhnya, dan tidak melarang kecuali perkara yang merusak dan mengganggu manusia. Karena itu, marilah kembali merujuk kepada Islam dalam melihat dan mengamalkan semua amalan keseharian kita.

Larangan berbuat kekerasan kepada isteri
Islam tidak pernah membenarkan seorang suami bertindak kejam terhadap istrinya baik secara lahir maupun secara batin. Karena Islam adalah agama yang mempunyai nilai-nilai prinsipil seperti nilai egalitarian, keadilan, dan kemanusiaan. Berikut ini ayat-ayat Alqur-an dan hadist nabi yang mengharuskan suami untuk berlaku sopan, penyayang dan lemah lembut kepada istrinya.
Allah SWT berfirman :
"Wahai orang yang beriman, tiada dihalalkan bagimu mempusakai perempuan dengan paksaan dan janganlah bertindak kejam terhadap mereka…. sebaliknya bergaullah dengan mereka secara baik-baik lagi adil. Hiduplah bersama mereka dalam kebajikan". (QS. An-Nisa:19)
Dalam Surat yang lain disebutkan :
“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir" (QS.Ar-Rum : 21). “
Pada intinya firman Allah SWT diatas menyuruh kepada suami istri untuk hidup saling sayang menyayangi dan cinta mencintai. Aisyah ra meriwayatkan bahwa Rasulullah pernah bersabda
"Yang paling baik dikalangan kamu adalah mereka paling sopan terhadap istrinya"
(HR. Tarmizi).
Dalam hadistnya Rasulullah SAW juga bersabda :
"…Para suami yang memukul istrinya bukanlah termasuk orang-orang baik diantara kamu" (HR.Abu Daud, Nasa’i dan Ibnu Majah).
Dalam hadistnya yang lain Rasulullah SAW bersabda :
"Janganlah kamu memukul hamba-hamba perempuan Allah SWT"
(HR. Abu Daud dengan isnad yang shahih).
Dari uraian diatas dapat dipahami bahwa salah satu tujuan berumah tangga, adalah untuk menciptakan kehidupan yang penuh ketentraman dan bertabur kasih sayang. Keluarga sakînah, mawaddah wa rahmah hanya bisa terbentuk apabila setiap anggota keluarga berupaya untuk saling menghormati, menyayangi, dan saling mencintai. Itulah fondasi dasar sebuah keluarga dalam Islam. Karena itu kekerasan dalam rumah tangga tidak sesuai dengan nilai-nilai Islam.
Sebagai penutup kita perlu memperhatikan dua hal dibawah ini :
1.        Sabar Menghadapi Isteri.
Bahtera rumah tangga tidak dapat berjalan dengan baik jika pasangan suami isteri tidak memiliki kesabaran di antara mereka. Hal ini juga diperintahkan Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam firmanNya:
“Dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian jika kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak” (QS. An Nisâ : 19)
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Janganlah seorang mukmin membenci mukminah. Jika ia tidak suka dengan salah satu perangainya, tentu ia suka perangai yang lainnya” (HR. Muslim )
Tidak semestinya suami menjadikan setiap kesalahan istri sebagai sebab untuk melampiaskan amarah. Hendaklah kita mencontoh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang oleh isteri beliau, ‘Aisyah Radhiyallahu ‘anha disifati sebagai berikut:
“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam , sama sekali tidak pernah memukul sesuatu dengan tangan beliau, tidak juga pernah memukul wanita atau pembantu, kecuali dalam jihad fi sabilillah. Dan tidaklah beliau pernah disakiti kemudian membalas dendam; tetapi jika salah satu larangan Allah dilanggar, beliau membalas karena Allah” (HR. Muslim)
Al-Alusi rahimahullah berkata :
“Dan jelas, bahwasanya menahan diri dan sabar terhadap isteri  lebih baik daripada memukul mereka, kecuali jika ada alasan yang kuat”.
2.        Islam Menghormati dan Memuliakan Wanita.
Keterangan di atas menunjukkan bahwa Islam melarang KDRT, kecuali jika diperlukan untuk mewujudkan maslahat yang lebih besar, dan dengan batasan-batasan yang ketat. Hal seperti ini, kita istilahkan dengan ketegasan. Islam memberikan kedudukan sangat mulia kepada wanita. Banyak hal yang menunjukkan penghormatan tersebut. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjadikan orang yang paling baik dalam umat ini ialah yang paling baik memperlakukan isterinya. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Orang mukmin yang paling sempurna imannya ialah yang terbaik akhlaknya; dan orang-orang terbaik di antara kalian ialah yang paling baik akhlaknya terhadap isteri mereka” (HR at-Tirmidzi)
Dalam hadits lain, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Dan orang-orang terbaik di antara kalian tidak akan memukul” (HR al-Baihaqi)
Salah seorang rawi hadits ini mengatakan:
“Dan Rasulullah adalah yang terbaik di antara mereka, beliau tidak memukul”.
(HR. Ibnu Abi Syaibah)
Hadits-hadits ini hendaklah menjadi pendorong munculnya rasa takut pada diri seorang muslim. Komitmen sebagian muslimin terhadap pokok-pokok ajaran Ahlus-Sunnah terkadang tidak diiringi dengan akhlak yang baik, termasuk kepada keluarga, khususnya isteri. KDRT masih sering terdengar dari rumah kita. Padahal Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjadikan hal ini sebagai parameter kedudukan kita di sisi Allah. Yang tidak berakhlak baik kepada isteri bukanlah golongan terbaik dalam umat ini. Semoga Allah memberikan kita kekuatan lahir dan batin, iman dan taqwa serta mengilhami kita untuk terus memperbaiki diri.
SEMOGA BERMANFAAT. WALLAHU A’LAM