Oleh : SUGENG WIDODO, S.HI
Setiap orang di dunia ini tidak menginginkan menjadi
korban kekerasan dalam bentuk apapun dan karena alasan apapun. Tetapi realitas
sosial yang penuh dengan ragam kepentingan terkadang, dengan kesadaran atau
tanpa kesadaran, memaksa orang untuk berbuat timpang da menindas orang lain. Kekerasan-kekerasan pun terjadi
dan masih terus akan terjadi selama konflik kepentingan itu masih ada dalam
kehidupan ini. Semangat untuk mencari dan mewujudkan keadilan, menjadi penting
untuk terus digulirkan dalam rangka menghapuskan ekses ketimpangan kehidupan,
menghentikan kekerasan dan memberikan perlindungan kepada korban.
Salah satu
fenomena kekerasan terhadap manusia yang masih sering terjadi dan memerlukan
perhatian dan penanganan serius adalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Relasi suami-isteri yang timpang masih terus menimbulkan banyak korban dari
kalangan perempuan dan anak-anak.
Apa yang dimaksud dengan Kekerasan Dalam
Rumah Tangga (KDRT) ?
Menurut UU No 23 Tahun 2004.
Kekerasan
Dalam Rumah Tangga (KDRT) menurut pasal 1 angka 1 UU No. 23 tahun 2004 tentang
Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga adalah “Setiap perbuatan terhadap
seseorang terutama perempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau
penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan/atau penelantaran rumah
tangga, termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan
kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga.”
Menurut Islam.
Islam sangat
menentang kekerasan dalam bentuk apapun termasuk dalam kehidupan rumah tangga.
Prinsip yang diajarkan Islam dalam membangun rumah tangga adalah mawaddah,
rahmah dan adalah (kasih, sayang dan adil). Allah SWT berfirman dalam al-Qur'an
:
“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu
isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram
kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya
pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang
berpikir" (QS.Ar-Rum : 21).
“
Dalam ayat
lain disebutkan :
"Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil di antara
isteri- isterimu, walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian, karena itu
janganlah kamu terlalu cenderung (kepada yang kamu cintai), sehingga kamu
biarkan yang lain terkatung-katung. Dan jika kamu mengadakan perbaikan dan
memelihara diri [dari kecurangan], maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi
Maha Penyayang" (QS:An-Nisa:
129).
Allah SWT
juga berfirman :
“Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, sesudah (Allah)
memperbaikinya dan berdo`alah kepada-Nya dengan rasa takut (tidak akan
diterima) dan harapan (akan dikabulkan). Sesungguhnya rahmat Allah amat dekat
kepada orang-orang yang berbuat baik”.
(Q.S. Al-A’râf, 7:56).
Bentuk KDRT Dalam Rumah Tangga
Adapaun beberapa
contoh yang bisa dikategorikan sebagai KDRT, antara lain:
1.
Menjadikan pukulan sebagai jalan pertama dalam
menyelesaikan masalah rumah tangga.
2.
Mengeluarkan kata-kata yang tidak baik, seperti
qabbahakillah (semoga Allah menjadikanmu jelek, dll).
3.
Mendiamkan isteri di luar rumah tanpa keperluan.
4.
Memukul wajah.
5.
Memukul di luar batas kewajaran.
Ingatlah
syari’at islam tidak membolehkan dan tidak mensyariatkan kecuali untuk kebaikan
manusia seluruhnya, dan tidak melarang kecuali perkara yang merusak dan
mengganggu manusia. Karena itu, marilah kembali merujuk kepada Islam dalam
melihat dan mengamalkan semua amalan keseharian kita.
Larangan berbuat kekerasan kepada isteri
Islam tidak
pernah membenarkan seorang suami bertindak kejam terhadap istrinya baik secara
lahir maupun secara batin. Karena Islam adalah agama yang mempunyai nilai-nilai
prinsipil seperti nilai egalitarian, keadilan, dan kemanusiaan. Berikut ini
ayat-ayat Alqur-an dan hadist nabi yang mengharuskan suami untuk berlaku sopan,
penyayang dan lemah lembut kepada istrinya.
Allah SWT
berfirman :
"Wahai orang yang beriman, tiada dihalalkan bagimu mempusakai
perempuan dengan paksaan dan janganlah bertindak kejam terhadap mereka….
sebaliknya bergaullah dengan mereka secara baik-baik lagi adil. Hiduplah
bersama mereka dalam kebajikan". (QS.
An-Nisa:19)
Dalam Surat
yang lain disebutkan :
“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu
isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram
kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya
pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang
berpikir" (QS.Ar-Rum : 21).
“
Pada intinya firman
Allah SWT diatas menyuruh kepada suami istri untuk hidup saling sayang
menyayangi dan cinta mencintai. Aisyah ra meriwayatkan bahwa Rasulullah pernah
bersabda
"Yang paling baik dikalangan kamu adalah mereka paling sopan
terhadap istrinya"
(HR. Tarmizi).
Dalam
hadistnya Rasulullah SAW juga bersabda :
"…Para suami yang memukul istrinya bukanlah termasuk orang-orang
baik diantara kamu" (HR.Abu
Daud, Nasa’i dan Ibnu Majah).
Dalam
hadistnya yang lain Rasulullah SAW bersabda :
"Janganlah kamu memukul hamba-hamba perempuan Allah SWT"
(HR. Abu Daud dengan isnad yang shahih).
Dari uraian
diatas dapat dipahami bahwa salah satu tujuan berumah tangga, adalah untuk
menciptakan kehidupan yang penuh ketentraman dan bertabur kasih sayang.
Keluarga sakînah, mawaddah wa rahmah hanya bisa terbentuk apabila setiap
anggota keluarga berupaya untuk saling menghormati, menyayangi, dan saling
mencintai. Itulah fondasi dasar sebuah keluarga dalam Islam. Karena itu
kekerasan dalam rumah tangga tidak sesuai dengan nilai-nilai Islam.
Sebagai
penutup kita perlu memperhatikan dua hal dibawah ini :
1.
Sabar Menghadapi Isteri.
Bahtera rumah tangga tidak dapat berjalan dengan baik jika pasangan
suami isteri tidak memiliki kesabaran di antara mereka. Hal ini juga
diperintahkan Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam firmanNya:
“Dan bergaullah dengan mereka secara patut.
Kemudian jika kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin
kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang
banyak” (QS. An Nisâ : 19)
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Janganlah seorang mukmin membenci mukminah.
Jika ia tidak suka dengan salah satu perangainya, tentu ia suka perangai yang
lainnya” (HR. Muslim )
Tidak semestinya suami menjadikan setiap kesalahan istri sebagai sebab
untuk melampiaskan amarah. Hendaklah kita mencontoh Rasulullah Shallallahu
‘alaihi wa sallam yang oleh isteri beliau, ‘Aisyah Radhiyallahu ‘anha disifati
sebagai berikut:
“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ,
sama sekali tidak pernah memukul sesuatu dengan tangan beliau, tidak juga
pernah memukul wanita atau pembantu, kecuali dalam jihad fi sabilillah. Dan
tidaklah beliau pernah disakiti kemudian membalas dendam; tetapi jika salah
satu larangan Allah dilanggar, beliau membalas karena Allah” (HR. Muslim)
Al-Alusi rahimahullah berkata :
“Dan jelas, bahwasanya menahan diri dan
sabar terhadap isteri lebih baik
daripada memukul mereka, kecuali jika ada alasan yang kuat”.
2.
Islam Menghormati dan Memuliakan Wanita.
Keterangan di atas menunjukkan bahwa Islam melarang KDRT, kecuali jika
diperlukan untuk mewujudkan maslahat yang lebih besar, dan dengan batasan-batasan
yang ketat. Hal seperti ini, kita istilahkan dengan ketegasan. Islam memberikan
kedudukan sangat mulia kepada wanita. Banyak hal yang menunjukkan penghormatan
tersebut. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjadikan orang yang paling baik
dalam umat ini ialah yang paling baik memperlakukan isterinya. Beliau
Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Orang mukmin yang paling sempurna imannya
ialah yang terbaik akhlaknya; dan orang-orang terbaik di antara kalian ialah
yang paling baik akhlaknya terhadap isteri mereka” (HR at-Tirmidzi)
Dalam hadits lain, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Dan orang-orang terbaik di antara kalian
tidak akan memukul” (HR al-Baihaqi)
Salah seorang rawi hadits ini mengatakan:
“Dan Rasulullah adalah yang terbaik di
antara mereka, beliau tidak memukul”.
(HR. Ibnu Abi Syaibah)
Hadits-hadits
ini hendaklah menjadi pendorong munculnya rasa takut pada diri seorang muslim. Komitmen
sebagian muslimin terhadap pokok-pokok ajaran Ahlus-Sunnah terkadang tidak diiringi
dengan akhlak yang baik, termasuk kepada keluarga, khususnya isteri. KDRT masih
sering terdengar dari rumah kita. Padahal Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam
menjadikan hal ini sebagai parameter kedudukan kita di sisi Allah. Yang tidak
berakhlak baik kepada isteri bukanlah golongan terbaik dalam umat ini. Semoga
Allah memberikan kita kekuatan lahir dan batin, iman dan taqwa serta mengilhami
kita untuk terus memperbaiki diri.
SEMOGA
BERMANFAAT. WALLAHU A’LAM