Monday, 15 August 2016

Menghidupkan Kembali Peran Masjid Sebagai Tempat Ibadah Dan Fungsi Sosial

Oleh : SUGENG WIDODO, S.HI


Sesungguhnya ada satu segmen penting yang perlu dihidupkan kembali peranan dan fungsinya dalam komunitas kita, ketika semua sendi kehidupan masyarakat, institusi, dan lembaga serta sistem sosial memburuk, yaitu masjid. Peranan masjid sangat penting dalam membentuk peradaban umat sekaligus pusat seluruh aktivitas. Mungkinkah kita mampu mengembalikan peranan dan fungsi masjid yang mulia itu sebagaimana awalnya ? apa-apa saja yang dapat kita upayakan untuk memakmurkan masjid kita, seiring perkembangan zaman dan era globalisasi serta banyaknya lembaga pranata sosial ?
Dulu Rasulullah SAW membentuk kehidupan masyarakat Islam di Makkah selama 13 tahun dengan tarbiyah iman kepada para sahabat, kemudian hijrah ke Madinah. Begitu juga ketika Rasulullah SAW membentuk masyarakat Islam yang kokoh dan terpadu yang terdiri diri atas kaum Anshar dan Muhajirin, langkah pertama yang dilakukan oleh Rasulullah SAW adalah memakmurkan masjid. Masjid merupakan basis pembinaan umat dan pusat seluruh aktifitas umat Islam. Pada saat itu, masjid merupakan satu-satunya pusat atau pranata sosial tunggal untuk membicarakan dan menyelesaikan berbagai masalah. Hal ini dapat diartikan bahwa segala macam kegiatan hendaknya berangkat dari masjid. Berangkat dari masjid kita akan membangun suatu komunitas masyarakat yang berdasarkan pada nilai-nilai taqwa kepada Allah SWT. Allah SWT memperingati dalam firmanNya :
“Sesungguhnya masjid yang didirikan atas dasar takwa”(Q.S. At Taubah :108)
Masjid bagi umat Islam bukan hanya sebagai tempat beribadah kepada Allah, beri’tikaf, berdzikir dan memperbanyak amalan-amalan ibadah lainnya, melainkan sebagai sentral kegiatan seluruh umat Islam yang memiliki asal usul, nilai dan sejarah tersendiri. Masjid mempunyai nilai yang tinggi dan suci, sebagai pusat kebudayaan dan tempat menumbuhkan sebuah peradaban Islam yang tidak bisa disamakan dengan bangunan pencakar langit lainnya yang ada diatas bumi ini. Masjid adalah sarana untuk menyebarluaskan taqwa sehingga seluruh lapisan masyarakat akan memperoleh ketenangan, kesejukan, kebahagiaan, dan sejenisnya, bukan sebaliknya, masjid sebagai sarana amuk masa dan kebrutalan lainnya. Dengan demikian, kewajiban kita adalah mengembalikan peran masjid sebagaimana mestinya dan menjadikan semua aktivitas sebagai kesatuan dari upaya gerakan memakmurkan masjid.
Oleh karena itu, untuk menghidupkan kembali peran dan fungsi masjid seperti sedia kala, ada satu hal yang perlu diubah yaitu opini masyarakat luas yang mengatakan bahwa masjid hanyalah untuk tempat melaksanakan shalat fardhu. Rasulullah SAW pernah bersabda :
“Apabila kamu melihat orang yang terbiasa masuk masjid maka saksikanlah bahwa dia beriman karena sesungguhnya Allah SWT telah berfirman dalam surat At Taubah ayat 18 :”Hanyalah yang memakmurkan masjid-masjid Allah lah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah. Maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk.”
(H.R. Ahmad dan At Rirmidzi)
Kita diperintahkan untuk memakmurkan masjid. Masjid yang makmur dapat juga diartikan sebagai masjid yang berhasil tumbuh menjadi sentral dinamika umat, sehingga masjid kita tidak hanya megah bangunannya, dan hanya ramai pada waktu shalat jum’at dan bulan ramadhan. Karena masjid selain sebagai tempat ibadah juga mempunyai fungsi sosial yakni sebagai sentral kegiatan seluruh umat Islam, antara lain :

Pertama ; Sebagai sarana peningkatan pendidikan umat Islam.
Pendidikan dan keimanan umat Islam dapat ditingkatkan melalui kegiatan belajar Al Qur’an, belajar bahasa arab, memahami kandungan Al Qur’an dan hadits, serta ilmu-ilmu lain yang sesuai dengan ajaran syari’at Islam. Dan kegiatan-kegiatan tersebut dapat diselenggarakan dalam bentuk kursus, TPA, MDA, pelatihan, kajian-kajian, majelis ta’lim dan lain-alin.

Kedua ; Sebagai sarana peningkatan peran sosial umat.
Keberadaan masjid dapat dijadikan sebagai lembaga pendorong umat Islam untuk berkompetisi dalam berbagai bidang kehidupan apalagi disaat perekonomian masyarakat terpuruk dan kurang menguntungkan. Dalam beberapa penelitian yang membuktikan bahwa salah satu daya tarik masjid adalah adanya kantin dan mini market ataupun toko buku dan lain-lain, seperti contohnya dapat dilihat beberapa masjid yang berada di kota seperti bandung, jakarta, pekanbaru dan kota-kota lainnya. Oleh karena itu, pengurus masjid semestinya mampu menangkap secara baik dan menjadikannya sebagai peluang pengembangan bisnis Islam.

Ketiga ; Sebagai sarana peningkatan politik umat.
Melalui pelaksanaan shalat jamaah di masjid setiap hari akan memberikan kesadaran terhadap jamaah bahwa manusia sama dihadapan Tuhan. Dan ini akan membuat mereka semakin merasakan betapa perlunya kita menjalin kesatuan dan persatuan antar sesama karena Allah SWT semata.

Keempat ; Sebagai sarana peningkatan peran remaja masjid.
Para remaja dapat disalurkan dan diarahkan pada jalan yang benar dan bermanfaat melalui peningkatan fungsi peran remaja masjid. Dengan demikian mereka dapat terhindar dari dampak negatif globaklisasi seperti kenakalan remaja, pengedaran dan penggunaan obat-obat terlarang dan lain-lain.

Kelima : Sebagai sarana meningkatkan syi’ar agama Islam.
Syi’ar Islam dapat ditingkatkan dengan cara “menjum’atkan masjid” setiap hari. Faktanya, jumlah masjid di negeri kita semakin banyak namun jumlah jamaahnya berkurang. Rasulullah SAW pernah bersabda :
“Shalat jamaah lebih baik daripada shalat sendirian dengan 27 pahala.”
Demikianlah pentingnya shalat berjamaah di masjid sampai-sampai ada ancaman bagi orang yang tidak mengindahkannya. Silaturrahim antar sesama akan terbentuk dengan shalat berjamaah di masjid. Dan dari sini kita dapat pula mengembangkan institusi masjid bagi tegaknya ukhuwah Islamiyah antar sesama. Nabi Muhammad SAW pernah bersabda :
“Beritakanlah kabar gembira kepada orang-orang yang berjalan kaki di malam gelap gulita menuju masjid bahwa bagi mereka cahaya yang terang benderang di hari kiamat.” (HR. Al Hakim dan At Tirmidzi)

Oleh karena itu, dengan menghidupkan kembali peran dan fungsi masjid sebagai tempat ibadah dan fungsi sosial mudah-mudahan kita mampu memelihara dan mengembangkan institusi dan lembaga suci (masjid) ketika lembaga-lembaga sosial lainnya belum maksimal peran dan fungsinya untuk menuju terbentuknya sebuah komunitas masyarakat madani.

SEMOGA BERMANFAAT. WALLAHU A’LAM.