Oleh : SUGENG WIDODO, S.HI
Sesungguhnya
ada satu segmen penting yang perlu dihidupkan kembali peranan dan fungsinya
dalam komunitas kita, ketika semua sendi kehidupan masyarakat, institusi, dan
lembaga serta sistem sosial memburuk, yaitu masjid. Peranan masjid sangat
penting dalam membentuk peradaban umat sekaligus pusat seluruh aktivitas.
Mungkinkah kita mampu mengembalikan peranan dan fungsi masjid yang mulia itu
sebagaimana awalnya ? apa-apa saja yang dapat kita upayakan untuk memakmurkan
masjid kita, seiring perkembangan zaman dan era globalisasi serta banyaknya
lembaga pranata sosial ?
Dulu
Rasulullah SAW membentuk kehidupan masyarakat Islam di Makkah selama 13 tahun
dengan tarbiyah iman kepada para sahabat, kemudian hijrah ke Madinah. Begitu
juga ketika Rasulullah SAW membentuk masyarakat Islam yang kokoh dan terpadu
yang terdiri diri atas kaum Anshar dan Muhajirin, langkah pertama yang dilakukan
oleh Rasulullah SAW adalah memakmurkan masjid. Masjid merupakan basis pembinaan
umat dan pusat seluruh aktifitas umat Islam. Pada saat itu, masjid merupakan
satu-satunya pusat atau pranata sosial tunggal untuk membicarakan dan
menyelesaikan berbagai masalah. Hal ini dapat diartikan bahwa segala macam
kegiatan hendaknya berangkat dari masjid. Berangkat dari masjid kita akan
membangun suatu komunitas masyarakat yang berdasarkan pada nilai-nilai taqwa
kepada Allah SWT. Allah SWT memperingati dalam
firmanNya :
“Sesungguhnya masjid yang didirikan atas dasar takwa”(Q.S. At Taubah :108)
Masjid bagi
umat Islam bukan hanya sebagai tempat beribadah kepada Allah, beri’tikaf,
berdzikir dan memperbanyak amalan-amalan ibadah lainnya, melainkan sebagai
sentral kegiatan seluruh umat Islam yang memiliki asal usul, nilai dan sejarah
tersendiri. Masjid mempunyai nilai yang tinggi dan suci, sebagai pusat
kebudayaan dan tempat menumbuhkan sebuah peradaban Islam yang tidak bisa
disamakan dengan bangunan pencakar langit lainnya yang ada diatas bumi ini.
Masjid adalah sarana untuk menyebarluaskan taqwa sehingga seluruh lapisan
masyarakat akan memperoleh ketenangan, kesejukan, kebahagiaan, dan sejenisnya,
bukan sebaliknya, masjid sebagai sarana amuk masa dan kebrutalan lainnya. Dengan
demikian, kewajiban kita adalah mengembalikan peran masjid sebagaimana mestinya
dan menjadikan semua aktivitas sebagai kesatuan dari upaya gerakan memakmurkan
masjid.
Oleh karena
itu, untuk menghidupkan kembali peran dan fungsi masjid seperti sedia kala, ada
satu hal yang perlu diubah yaitu opini masyarakat luas yang mengatakan bahwa
masjid hanyalah untuk tempat melaksanakan shalat fardhu. Rasulullah SAW pernah
bersabda :
“Apabila kamu melihat orang yang terbiasa masuk masjid maka saksikanlah
bahwa dia beriman karena sesungguhnya Allah SWT telah berfirman dalam surat At
Taubah ayat 18 :”Hanyalah yang memakmurkan masjid-masjid Allah lah orang-orang
yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat,
menunaikan zakat, dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah. Maka
merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang
mendapat petunjuk.”
(H.R. Ahmad dan At Rirmidzi)
Kita
diperintahkan untuk memakmurkan masjid. Masjid yang makmur dapat juga diartikan
sebagai masjid yang berhasil tumbuh menjadi sentral dinamika umat, sehingga
masjid kita tidak hanya megah bangunannya, dan hanya ramai pada waktu shalat
jum’at dan bulan ramadhan. Karena masjid selain sebagai tempat ibadah juga
mempunyai fungsi sosial yakni sebagai sentral kegiatan seluruh umat Islam,
antara lain :
Pertama ; Sebagai sarana peningkatan pendidikan umat Islam.
Pendidikan
dan keimanan umat Islam dapat ditingkatkan melalui kegiatan belajar Al Qur’an,
belajar bahasa arab, memahami kandungan Al Qur’an dan hadits, serta ilmu-ilmu
lain yang sesuai dengan ajaran syari’at Islam. Dan kegiatan-kegiatan tersebut
dapat diselenggarakan dalam bentuk kursus, TPA, MDA, pelatihan, kajian-kajian,
majelis ta’lim dan lain-alin.
Kedua ; Sebagai sarana peningkatan peran sosial umat.
Keberadaan
masjid dapat dijadikan sebagai lembaga pendorong umat Islam untuk berkompetisi
dalam berbagai bidang kehidupan apalagi disaat perekonomian masyarakat terpuruk
dan kurang menguntungkan. Dalam beberapa penelitian yang membuktikan bahwa
salah satu daya tarik masjid adalah adanya kantin dan mini market ataupun toko
buku dan lain-lain, seperti contohnya dapat dilihat beberapa masjid yang berada
di kota seperti bandung, jakarta, pekanbaru dan kota-kota lainnya. Oleh karena
itu, pengurus masjid semestinya mampu menangkap secara baik dan menjadikannya
sebagai peluang pengembangan bisnis Islam.
Ketiga ; Sebagai sarana peningkatan politik umat.
Melalui
pelaksanaan shalat jamaah di masjid setiap hari akan memberikan kesadaran
terhadap jamaah bahwa manusia sama dihadapan Tuhan. Dan ini akan membuat mereka
semakin merasakan betapa perlunya kita menjalin kesatuan dan persatuan antar
sesama karena Allah SWT semata.
Keempat ; Sebagai sarana peningkatan peran remaja masjid.
Para remaja
dapat disalurkan dan diarahkan pada jalan yang benar dan bermanfaat melalui
peningkatan fungsi peran remaja masjid. Dengan demikian mereka dapat terhindar
dari dampak negatif globaklisasi seperti kenakalan remaja, pengedaran dan
penggunaan obat-obat terlarang dan lain-lain.
Kelima : Sebagai sarana meningkatkan syi’ar agama Islam.
Syi’ar Islam
dapat ditingkatkan dengan cara “menjum’atkan masjid” setiap hari. Faktanya,
jumlah masjid di negeri kita semakin banyak namun jumlah jamaahnya berkurang.
Rasulullah SAW pernah bersabda :
“Shalat jamaah lebih baik daripada shalat sendirian dengan 27 pahala.”
Demikianlah
pentingnya shalat berjamaah di masjid sampai-sampai ada ancaman bagi orang yang
tidak mengindahkannya. Silaturrahim antar sesama akan terbentuk dengan shalat berjamaah
di masjid. Dan dari sini kita dapat pula mengembangkan institusi masjid bagi
tegaknya ukhuwah Islamiyah antar sesama. Nabi Muhammad SAW pernah bersabda :
“Beritakanlah kabar gembira kepada orang-orang yang berjalan kaki di
malam gelap gulita menuju masjid bahwa bagi mereka cahaya yang terang benderang
di hari kiamat.” (HR. Al Hakim dan
At Tirmidzi)
Oleh karena
itu, dengan menghidupkan kembali peran dan fungsi masjid sebagai tempat ibadah
dan fungsi sosial mudah-mudahan kita mampu memelihara dan mengembangkan
institusi dan lembaga suci (masjid) ketika lembaga-lembaga sosial lainnya belum
maksimal peran dan fungsinya untuk menuju terbentuknya sebuah komunitas masyarakat
madani.
SEMOGA BERMANFAAT. WALLAHU A’LAM.