Oleh : SUGENG WIDODO, S.HI
Sebagian
pemuda begitu khawatir untuk menikah karena khawatir dalam hal rizki. Padahal
saat ini ia telah berpenghasilan cukup, sudah bisa ditakar ia dapat menghidupi
seorang isteri. Namun begitulah, kekhawatiran demi kekhawatiran terus
menghantuinya sehingga ia pun mengulur waktu untuk segera menikah dengan
berbagai alasan yang beragam. Disaat hati terus ditimpa keraguan, disaat yang
sama, sesungguhnya umur terus bertambah.
Untuk menghilangkan keraguan dan mengokohkan niat, marilah kita ingat, bahwa sesungguhnya tujuan menikah adalah ibadah. Rasulullah SAW bersabda,
“Jika seorang hamba menikah, maka ia telah menyempurnakan separuh
agamanya, oleh karena itu hendaklah ia bertaqwa kepada Allah SWT untuk separuh
yang tersisa.”
Rasulullah SAW
juga bersabda,
“Barangsiapa yang dipelihara oleh Allah SWT dari keburukan dua perkara,
niscaya ia masuk Surga : Apa yang terdapat diantara kedua tulang dagunya (
mulutnya ) dan apa yang berada di antara kedua kakinya ( kemaluannya ).”
Betapa baiknya
Allah SWT. Menikah membuat kita senang dan gembira, dijamin “kaya” dan dijanjikan syurga. Lantas,
apa yang masih menjadikan ganjalan bagi anda semua untuk menikah ???
Dengan menikah
maka seorang akan dilapangan karuniannya dan rizkinya oleh Allah SWT. Allah SWT
berfirman dalam Al Qur’an :
“Dan kawinkanlah orang-orang yang sedirian diantara kamu, dan
orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan
hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika
mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. dan Allah
Maha Luas (pemberian-Nya) lagi Maha mengetahui.” (QS.An Nur : 32).
Di antara
tafsiran Surat An Nur ayat 32 di atas adalah : Jika kalian itu miskin maka
Allah akan mencukupi rizki kalian. Boleh jadi Allah mencukupinya dengan memberi
qona’ah ( selalu merasa cukup ) dan boleh jadi pula Allah mengumpulkan dua
rizki sekaligus. Jika miskin saja, Allah akan cukupi rizkinya, bagaimana lagi
jika yang bujang sudah berkecukupan atau kaya ?
Imam Al
Qurtubi mengatakan, ayat tersebut mengandung makna bahwa jangan biarkan
kemiskinan seorang laki-laki dan seorang wanita menjadi sebuah alasan untuk
tidak menikah semata-mata memperoleh keridhoan Allah SWT dan mencari tempat
perlindungan dari ketidak patuhan padaNya, Allah akan memampukannya dan Allah
akan mengkayakannya. Ayat ini merupakan bukti bahwa menikah itu tidak pandang
bulu. Anda diperbolehkan menikahi orang miskin. Karena itulah, tidak seharusnya
anda berkata, “Bagaimana aku akan menikah jika aku tak punya uang ? atau
berkata, “Susah sekali jika aku menikahi orang miskin, jangan jangan aku akan menjadi
semakin miskin ? jangan pernah berkata dan berfikiran seperti itu. Mengapa ?
Sebab rizki telah dijanjikan oleh Allah SWT, dan makanan pun telah dijamin oleh
Allah SWT.
Merujuk pada
pemaparan-pemaparan tersebut, tidak sepatutnyalah anda takut menikah hanya
karena saat ini miskin, justru saat miskin itulah anda harus berani menikah.
Bismillah !!! Menikah karena Allah, niscaya Allah menjamin kehidupan anda. Janji
Allah adalah benar, “Jika mereka miskin, Allah akan memampukan mereka dengan
karunia-Nya. Jika mereka miskin, Allah akan membuat mereka jadi kaya.
Ibnu Mas’ud
Radiyallahu ‘anhu salah satu mufassir yang sangat memahami Al Qur’an, memberikan
nasehat berlandaskan janji Allah SWT ini, “Carilah kaya ( hidup berkecukupan )
dengan menikah.” Jika engkau ingin cukup, ingin kaya, maka menikahlah. Ibnu
Hajar Al Asqolani Rahimahullah berkata, “Allah sungguh Maha Kaya. Allah yang
memegang setiap rizki yang tak terhingga, yakni melebihi apa yang diketahui
setiap makhluk-Nya.” ( Fathul Bari, 13 : 395 )
Disebutkan
pula dalam hadits bahwa Allah SWT akan senantiasa menolong orang yang ingin
menjaga kesucian dirinya lewat menikah. Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah SAW bersabda tentang tiga
golongan yang pasti mendapat pertolongan Allah, diantaranya, “Seorang yang menikah karena ingin menjaga
kesuciannya.” ( HR. An Nasa’I No.
3218, At tarmidzi No. 1655. Syeikh Al Bani mengatakan bahwa hadits ini hasan ). Ahmad bin Syu’aib Al
Khurasani An Nasai membawakan hadits tersebut dalam Bab “Pertolongan Allah SWT bagi
orang yang menikah yang ingin menjaga kesucian dirinya.” Jika Allah telah
menjanjikan demikian, itu berarti pasti. Maka mengapa anda mesti ragu ?
Dengan
merenungkan hal ini, semoga Allah memberi taufiq pada anda yang masih ragu
untuk menikah, untuk segera menuju pelaminan. Berusahalah dalam mengais rizki
dan tawakal pada Allah SWT, niscaya akan selalu ada jalan keluar. Barangkali
diawal nikah atau ingin beranjak, Anda akan penuh rasa khawatir atau merasa
berat dalam hidup. Namun jka anda yakin terhadap hal diatas, niscaya
kekhawatiran akan beralih menjadi percaya dan rizki pun akan datang dengan
mudah, asalkan berusaha dan terus bekerja demi menghidupi keluarga.
Wallahu
A’lam.